• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Sekuriti Pertamina UBEP Tangkap Penjual Minyak Tanah Oplosan

    17 Maret 2013, Maret 17, 2013 WIB Last Updated 2013-03-17T12:56:03Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini
    Sekurity Pertamina
    PRABUMULIH, PM - Diduga akan menjual 20 jerigen minyak tanah (mitan) hasil oplosan ke Kabupaten OKU. Dua warga desa Ulak Pace Kecamatan Babat Toman Kabupaten Muba, Murfaat (34) dan Abdul Yamin (32), ditangkap sekuriti Pertamina UBEP Limau. Keduanya lalu diserahkan ke Polres Prabumulih demi kepentingan penyidikan.

    Dari keduanya didapat barang bukti berupa 20 jerigen minyak tanah oplosan, serta satu buah mobil Suzuki APV BG 2472 B untuk mengangkut mitan tersebut.

    Informasinya, penangkapan terhadap Murfaat dan Abdul Yamini terjadi didaerah Kecamatan Rambang Kapak Tengah. ( RKT ), Jumat (14/3) pukul 04.00 WIB. Saat itu tim sekuriti Pertamina UBEP Limau, terdiri dari Apriansyah cs sedang melakukan patroli di jalur SP 10 RKT. Tanpa sengaja mereka mencurigai sebuah mobil yang melintas, dan curiga kalau mobil itu mengangkut minyak mentah hasil curian.

    Ketika dihentikan dan digeledah tim patroli sekuriti terdapat 20 jerigen, yang berkapasitas 30 liter berisi minyak tanah (mitan) tanpa dokumen resmi. Dan saat diintrogasi, keduanya mengaku mitan itu rencananya akan dijual ke Baturaja.

    "Minyak tanah itu oplosan. Kami curiga waktu dio lewat posisi mobil itu agak lambat dan janggal seperti membawa yang berat-berat. Pas diperikso ternyata benar ada 20 jerigen berisi mitan. Pas kami tanyo kelengkapan dokumen mereka tidak ada. Dan mengatakan kalau minyak tanah itu oplosan," kata Apriansyah saat menyerahkan kedua tersangka ke Polres Prabumulih.

    Sementara itu, kedua tersangka didepan penyidik mengakui kalau mitan itu dibeli dari warga desa Pajering Kecamatan Pelakat Tinggi Kabupaten Muba. "Rencananya nak dijual ke Baturaja pak. Aku ni cuma petani dan diajak oleh Murfaat, untuk nyetir mobil saja. Aku bae belum dikasih upah. Berangkat dari Sekayu jam 9 malam dan ditangkap jam 4 tadi pagi," jelas Abdul Yamin kepada penyidik.

    Senada Murfaat juga menjelaskan, ia mengaku membeli mitan itu seharga Rp 4.500 perliter dan rencananya akan dijual kembali Rp 5.300 perliter. "Aku baru nyubo-nyubo nak bemain minyak pak. Tapi la keburu ditangkap. Aku bae belum tau nak dijual kemana di Baturaja ni," kilah Murfaat.

    Terpisah, Kapolores Prabumulih AKBP Yerri Oskaq melalui Kabag Ops Kompol HT Sianturi  membenarkan bahwa kedua pelaku adalah serahan petugas sekuriti Pertamina UBEP Limau.

    "Barang bukti yang diamankan 20 jerigen berkapasitas 30 liter, berisi minyak tanah oplosan tanpa dokumen sah. Serta satu unit mobil Suzuki APV untuk membawa mitan tersebut. Keduanya masih dimintai keterangan guna kepentingan penyidikan," tandasnya. (bmg)
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS