• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    Genjot PAD Prabumulih Melalui PBB

    20 Maret 2013, Maret 20, 2013 WIB Last Updated 2013-03-20T05:03:12Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini
    PRABUMULIH, PM - Hasil penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) pemerintah kota Prabumulih dari sektor Perkotaan dan Perdesaan pada tahun mendatang dipastikan makin bertambah, jika realisasi penerimaan 2012 mencapai Rp 2 miliar maka pada tahun 2014 dipastikan akan mencapai Rp 9 miliar jika 100 persen wajib pajak membayar.

    Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Drs Ujang Sukarman Ak MM melalui Kabid Pendapatan, Anwarsofi didampingi Kabid pembukuan dan pelaporan, Wawan Gunawan ketika ditemui, Senin (18/3) mengatakan untuk mencapai nilai tersebut tidaklah mudah.

    Pihaknya akan terus bekerja ekstra keras untuk pencapaian hingga 80-100 persen wajib pajak. Selain itu berbagai upaya akan dilakukan diantaranya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang lama masih rendah dan objek pajak masih berjumlah 40 ribu akan terus ditambah.

    "Untuk saat ini saja dari keseluruhan kota Prabumulih, yang membayar pajak hanya sekitar 29,92 persen atau sepertiga wilayah Prabumulih.  Realisasi penerima pajak kita terus over target, apalagi jika 100 persen bisa kita pastikan hasil pajak akan mencapai Rp 9 miliar tiap tahun," katanya.

    Terlebih lagi, dengan adanya aturan baru yang menyatakan pengelolahan Pajak Pedesaan dan perkotaan akan dikembalikan ke Pemerintah kota Prabumulih paling lambat 2014 mendatang, secara otomatis jika pengelolahan dilakukan dengan baik bisa dipastikan hasil pajak akan melambung tinggi.

    "Untuk mencapai hal itu tentu perlu kerja ekstra mendata seluruh desa, Kelurahan dan di dalam kota, ini perlu kerjasama dari seluruh pihak, sehingga akan tercapai," jelasnya.

    Dalam Undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta Perda nomor 2 tahun 2012, dimana di dalamnya diatur paling lambat 2014 harus mengambil alih pengurusan pajak Pedesaan dan Perkotaan. Jadi jika nanti telah kita urus sendiri dan dikoordinir dengan baik kemungkinan pajak dari sektor itu akan besar.

    Anwarsofi menuturkan, untuk menindaklanjuti adanya pengalihan pengurusan pajak P2 tersebut, saat ini pihaknya telah melakukan persiapan gedung pelayanan dan pelatihan pegawai untuk ditugaskan khusus penanganan pajak tersebut.

    "Kita lakukan persiapan bertahap, saat ini sudah 12 pegawai di dalam dinas yang direkrut khusus untuk pelayanan pajak tersebut, nanti kita akan berikan pelatihan khusus," jelasnya.

    Lebih lanjut Kabid Pembukuan dan Pelaporan, Wawan Gunawan mengatakan pihaknya berharap dengan adanya pengalihan pengurusan pajak nantinya target PBB akan terus meningkat.

    "Kita berharap target P2 nanti akan terus over target. Kita masih mengacu pada target PBB 2012 yakni sebesar Rp 1,7 miliar dan kita over target hingga 126,32 persen, itu sebagai acuan kita. Untuk kedepan akan terus ditingkatkan," tutupnya. (BMG)
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS