• Jelajahi

    Copyright © POSMETRO.ID
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kriminal

    BKD Tegaskan Penerimaan PHL Tidak Dipungut Biaya

    17 Maret 2013, Maret 17, 2013 WIB Last Updated 2013-03-17T14:17:57Z
    masukkan script iklan disini
    Dapatkan Segera Promonya di Sini
    Ridho Yahya diapit 3 Gadis Cantik
    PANGKUL, PM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Prabumulih, meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati atas ulah oknum yang tak bertanggung jawab yang berdalih bisa memasukan menjadi Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkot Prabumulih, dengan membayar sejumlah uang.  Pasalnya, untuk penerimaan PHL tidak dipungut biaya, apalagi sampai saat ini BKD kota Prabumulih belum membuka lowongan PHL karena kuota sudah banyak.

    Informasi yang berhasil dikumpulkan, untuk warga yang ingin menjadi PHL dilingkungan Pemkot Prabumulih harus membayar sejumlah uang kepada oknum yang bisa memasukannya. Tidak tanggung-tanggung untuk satu PHL saja, para oknum itu mematok harga sebesar Rp 10 sampai 15 juta.

    Sementara, syarat untuk menjadi seorang PHL harus memilki masa kerja minimal satu tahun lebih. Apabila mereka nantinya diterima menjadi PHL, maka setiap bulannya para PHL itu akan menerima honor sebesar Rp 400 ribu satu bulannya.

    Menanggapi hal itu, Kepala BKD kota Prabumulih, Drs Sobban Asmuni pun angkat bicara. Menurut Sobban, untuk menjadi PHL dilingkungan Pemkot Prabumulih tidaklah mudah karena harus melengkapi beberapa syarat. Selain itu, dalam peneriman PHL pihaknya tidak memungut biaya sepeser pun.

    "Kalau informasi itu kita sudah menerimanya, bahwa ada oknum yang mengatakan bisa memasukan PHL tapi harus bayar. Tapi  untuk menjadi PHL, kita tidak memungut biaya apapun. Jadi saya harap masyarakat jangan terlalu percaya hal itu," tegas Sobban ketika ditemui portal ini akhir pekan lalu.

    Sobban menambahkan, hingga saat ini Pemkot tidak melakukan penerimaan pegawai untuk menjadi PHL. Nah, jika ada oknum dari dalam BKD maupun orang luar bisa memasukan PHL, segera melaporkan kepada pihaknya.

    "Sampai sekarang kita belum menerima PHL lagi, karena jumlah yang ada masih mencukupi. Dan bila ada oknum BKD yang melakukan hal itu segera laporkan dan akan kita berikan sanksi," katanya.(bmg).
    Komentar

    Tampilkan

    BREAKING NEWS